Konsep Dasar Antenatal Care
1. Pengertian Antenatal Care
Antenatal Care adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ibu selama kehamilannya yang sesuai dengan pedoman pelayanan antenatal yang sudah ditentukan (Depkes RI, 2001:3). Pemeriksaan Antenatal Care adalah pemeriksaan dan pengawasan kehamilan untuk mengoptimalisasi kesehatan mental dan fisik ibu hamil, sehingga mampu menghadapi persalinan, kala nifas, persiapan memberikan ASI dan kembalinya kesehatan reproduksi secara wajar (Manuaba, 1998:129).
2. Tujuan Antenatal Care
Dalam pelayanan ANC dikemukakan beberapa tujuan antara lain :
a. Memantau kondisi kehamilan untuk memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang bayi.
b. Meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, mental, sosial, ibu dan bayi.
c. Menganalisa secara dini adanya ketidaknormalan atau komplikasi yang mungkin terjadi selama kehamilan termasuk riwayat penyakit secara umum yaitu pembedahan dan kebidanan.
d. Mempersiapkan persalinan cukup bulan, melahirkan dengan selamat baik ibu maupun bayinya dengan trauma seminimal mungkin.
e. Mempersiapkan ibu agar masa nifas berjalan normal dan pemberian ASI eksklusif.
f. Mempersiapkan peran ibu dan keluarga dalam menerima kelahiran bayi agar tumbuh dan berkembang secara normal.
g. Memberikan nasehat dan petunjuk yang berkaitan dengan kehamilan, persalinan, nifas dan aspek keluarga berencana.
Menurunkan angka kesakitan dan kematian maternal perinatal (Sarwono, 2002:90, Manuaba, 1998:129).
3. Tenaga dan Lokasi Pelaksanaan Antenatal Care
Untuk melakukan Antenatal Care ibu hamil dapat dibantu oleh tenaga kesehatan seperti: dokter spesialis ginekologi, dokter, perawat, bidan. Pelayanan Antenatal Care dapat diakses di Posyandu, Puskesmas Pembantu, Puskesmas, Rumah sakit maupun di klinik dokter praktek swasta (Depkes RI, 2001:3).
4. Jadwal Pemeriksaan Antenatal care
Memperhatikan batasan dan tujuan pelayanan antenatal care, maka jadwal pemeriksaan sebagai berikut:
a. Pemeriksaan pertama.
Pemeriksaan pertama dilakukan segera setelah diketahui terlambat haid atau tidak menstruasi.
b. Pemeriksaan ulang
Pemeriksaan ulang dilakukan setiap bulan sampai usia kehamilan 7 bulan, setiap 2 minggu sekali sampai usia kehamilan 9 bulan dan setiap 1 minggu sekali sejak usia kehamilan 9 bulan sampai melahirkan.
c. Pemeriksaan khusus.
Pemeriksaan khusus dilakukan bila ada keluhan tertentu yang dirasakan oleh ibu hamil (Manuaba,1998:129-130). Sesuai dengan kebijakan program saat ini kunjungan antenatal sebaiknya dilakukan paling sedikit 4 kali selama kehamilan yaitu satu kali pada trimester pertama, satu kali pada trimester kedua dan dua kali trimester tiga (Sarwono, 2002:90).
5. Pelayanan Antenatal care
Sesuai kebijakan program pelayanan asuhan antenatal harus sesuai standar yaitu “14 T”, meliputi :
1) Timbang berat badan (T1). Ukur berat badan dalam kilo gram tiap kali kunjungan. Kenaikan berat badan normal pada waktu hamil 0,5 kg per minggu mulai trimester kedua.
2) Ukur tekanan darah (T2). Tekanan darah yang normal 110/80 – 140/90 mmHg, bila melebihi dari 140/90 mmHg perlu diwaspadai adanya preeklamsi.
3) Ukur tinggi fundus uteri (T3)
4) Pemberian tablet Fe sebanyak 90 tablet selama kehamilan (T4)
5) Pemberian imunisasi TT (T5)
6) Pemeriksaan Hb (T6)
7) Pemeriksaan VDRL (T7)
8) Perawatan payudara, senam payudara dan pijat tekan payudara (T8)
9) Pemeliharaan tingkat kebugaran / senam ibu hamil (T9)
10) Temu wicara dalam rangka persiapan rujukan (T10)
11) Pemeriksaan protein urine atas indikasi (T11)
12) Pemeriksaan reduksi urine atas indikasi (T12)
13) Pemberian terapi kapsul yodium untuk daerah endemis gondok (T13)
14) Pemberian terapi anti malaria untuk daerah endemis malaria (T14)
Apabila suatu daerah tidak bisa melaksanakan 14T sesuai kebijakan dapat dilakukan standar minimal pelayanan ANC yaitu 7 T (Prawiroharjo, 2002: 88). Pelayanan / asuhan antenatal ini hanya dapat diberikan oleh tenaga kesehatan profesional dan tidak diberikan oleh dukun bayi (Prawiroharjo, 2002:90-91).
terima kasieh buat 'francichandra blog's'
Tidak ada komentar:
Posting Komentar